Strategi Baru Patrick Kluivert, 3 Pemain Naturalisasi Dicoret dari Timnas Indonesia

Patrick Kluivert Coret 3 Pemain Naturalisasi Andalan. Foto: X/Patrick Kluivert

Portalone.net – Patrick Kluivert, pelatih baru Timnas Indonesia, dikabarkan mencoret tiga pemain naturalisasi yang sebelumnya menjadi andalan di era Shin Tae-yong.

Meskipun nama-nama spesifik pemain yang dicoret belum diumumkan secara resmi, keputusan ini menandai awal dari perubahan strategi dan pendekatan Kluivert dalam mempersiapkan tim untuk kualifikasi Piala Dunia 2026 yang akan di adakan pada 20 dan 25 Maret 2025 mendatang.

Bacaan Lainnya

Timnas Indonesia sendiri akan menghadapi Australia dalam lanjutan Kualifikasi Piala Dunia 2026 zona Asia.

Patrick Kluivert diuntungkan sebab Timnas Indonesia telah kedatangan sejumlah pemain baru seperti  Kevin Diks, Mess Hilgers, Eliano Reijnder, Ole Romeny, Jairo Riedewald dan Emil Audero yang di gadang-gadang akan membela Timnas Indonesia bulan Maret 2025 mendatang saat menghadapi Australia.

Selain pemain baru yang akan memperkuat Timnas namun, ada beberapa pemain yang akan di coret mereka adalah Rafael Struick, Justin Hubner dan Nathan Tjoe A-On.

Seperti yang kita ketahui bahwa Rafael baru mencetak satu gol dari 20 penampilannya. Begitu pula saat membela Timnas ia baru mencetak satu gol dari 22 pertandingan.

Sedangkan Nathan Tjoe sendiri di anggap kesulitan mendapatkan menit bermain saat bersama tim nya Swansea City dan yang terakhir Justin Hubner. Pemain satu ini sering di landa cedera yang berkepanjangan sehingga hampir tidak pernah bermain di level profesional.

Patrick Kluivert sendiri menginginkan sosok seorang bomber penyerang yang haus gol layaknya Ramadhan Sananta. Dengan strategi baru dan pemain baru yang di terapkan Patrick Kluivert bisa membentuk tim yang sesuai dengan visinya, dengan harapan dapat meningkatkan performa dan mencapai hasil optimal dalam pertandingan-pertandingan mendatang. (one)

Catatan Penting: Tulisan ini dilindungi oleh hak cipta. Dilarang keras mengambil, menyalin, atau menyebarluaskan isi tulisan tanpa persetujuan tertulis dari media atau penulis.

Pos terkait