Portalone.net – Pagar laut yang terbuat dari bambu dan membentang sepanjang 500 meter di perairan seberang Pulau C, Kapuk, Jakarta Utara, telah menjadi perhatian publik sejak sekitar tiga bulan lalu.
Pemasangan pagar ini dilakukan secara bertahap, dengan titik pertama muncul sekitar tiga bulan lalu, titik kedua sekitar dua bulan lalu, dan titik ketiga sekitar sepuluh hari lalu.
Meskipun demikian, Kepala Dinas Ketahanan Pangan, Kelautan, dan Pertanian (KPKP) Provinsi Jakarta, Suharini Eliawati, memastikan bahwa pemasangan pagar tersebut tidak dilanjutkan dan tidak mengganggu jalur pelayaran kapal nelayan.
Saat ini, Dinas KPKP bersama Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) sedang menelusuri legalitas pemasangan pagar tersebut, karena setiap pemanfaatan ruang laut, termasuk pemasangan pagar, harus memiliki izin Keserasian Kegiatan Pemanfaatan Ruang Laut (KKPRL) sesuai peraturan yang berlaku.
Beberapa nelayan setempat melaporkan bahwa keberadaan pagar laut ini telah mengganggu aktivitas mereka, terutama dalam hal penangkapan ikan.
Namun, pihak berwenang memastikan bahwa pagar tersebut tidak berada di jalur pelayaran kapal nelayan dan tidak mengganggu aktivitas mereka.
Pemasangan pagar laut ini menjadi perhatian publik karena belum ada informasi yang jelas mengenai tujuan dan pihak yang bertanggung jawab atas pemasangannya.
Oleh karena itu, pihak berwenang terus melakukan penyelidikan untuk memastikan legalitas dan dampaknya terhadap nelayan setempat. (one)
- Like
- Digg
- Tumblr
- VKontakte
- Buffer
- Love This
- Odnoklassniki
- Meneame
- Blogger
- Amazon
- Yahoo Mail
- Gmail
- AOL
- Newsvine
- HackerNews
- Evernote
- MySpace
- Mail.ru
- Viadeo
- Line
- Comments
- SMS
- Viber
- Telegram
- Subscribe
- Skype
- Facebook Messenger
- Kakao
- LiveJournal
- Yammer
- Edgar
- Fintel
- Mix
- Instapaper
- Copy Link