Cabuli 9 Orang Pelajar SMP, Pembina Pramuka di Batanghari Ditangkap Polisi

Ilustrasi pencabulan. @dibuat oleh AI

Portalone.net – Seorang oknum pembina Pramuka (RK) di Kabupaten Batanghari, Provinsi Jambi ditangkap polisi lantaran diduga telah melakukan pelecehan seksual terhadap sembilan (9) orang pelajar SMP, aksi bejad pelaku tersebut dilakukan didalam ruang kelas dengan modus memberikan hapalan dasa darma pramuka.

Informasi yang dihimpun, RK merupakan salah seorang pembina pramuka di salah satu SMP kabupaten Batanghari ditangkap Satreskrim Polres Batanghari. Jumat (24/1/2025)

Bacaan Lainnya

Kasat Reskrim Polres Batanghari, AKP Husni Abda mengatakan, bahwa korban aksi pelaku tersebut berjumlah 9 orang yang masih berusia 12 sampai dengan 14 tahun.

“Berdasarkan bukti dan saksi yang ditemukan, tersangka ini sifatnya sebagai pembina pramuka di sekolah. Untuk melancarkan aksinya tersangka menggunakan modus memberikan hapalan kepada siswa pramuka binaannya,”kata Husni Abda.

Husni Abda menambahkan, bahwa pada saat menyetorkan hapalan, korban diminta memejamkan mata sambil menyetorkan hapalan.

“Saat itu tersangka melakukan aksi tak senonohnya, mencium korban dan meraba bagian intim, payudara serta bagian vital para korban,”ujarnya.

Atas perbuatannya, tersangka RK kini ditahan di Mapolres Batanghari dan akan dijerat undang-undang perlindungan anak dengan ancaman hukuman maksimal 15 tahun kurungan penjara. (*)

Catatan Penting: Tulisan ini dilindungi oleh hak cipta. Dilarang keras mengambil, menyalin, atau menyebarluaskan isi tulisan tanpa persetujuan tertulis dari media atau penulis.

Pos terkait