Polisi Tangkap 4 Anggota Geng Motor di Jambi Usai Pengeroyokan

Dirreskrimum Polda Jambi, Kombes Pol Manang Soebeti. Foto: Ist

Portalone.net – Empat anggota kelompok berandalan bermotor yang melakukan pengeroyokan di Kota Jambi ditangkap polisi.

Pelaku melakukan pengeroyokan hanya gara-gara handphone. Akibatnya, dua kelompok berandalan bermotor tersebut bertengkar dan mengakibatkan salah satu korban mengalami patah jari tangan.

Bacaan Lainnya

Aksi pelaku dilakukan dilorong budaya, Kelurahan Rawasari, Kecamatan Alam Barajo, Kota Jambi.

Pelaku yang ditangkap yakni, Indra Wijaya (21), Muhammad Aziz (18), Aries Dwi Pangestu (19) dan seorang pelajar SMA berinisial FF (15).

Dirreskrimum Polda Jambi, Kombes Pol Manang Soebeti mengatakan, dari ke empat pelaku, tiga orang diantaranya diamankan di tempat persembunyian mereka di kawasan Merlung, Kabupaten Tanjung Jabung Barat.

“Seorang lagi ditangkap di rumahnya,” katanya.

Kombes Pol Manang Soebeti menyebut, pemicu keributan yang melibatkan dua kelompok geng motor itu dipicu dari adanya kehilangan Hp.

“Saat mereka sedang berkumpul di sebuah rumah dan melakukan pesta miras. Dari perselisihan itu hingga terjadilah perkelahian dan menyebabkan satu orang korban terluka,” sebutnya.

Para pelaku nantinya akan diproses sesuai hukum yang berlaku. Karena rombongan berandalan bermotor telah meresahkan masyarakat.

Selain mengamankan ke empat pelaku, petugas juga mengamankan sejumlah barang bukti yakni satu buah potongan kayu dan teflon yang digunakan untuk memukul korban.

“Para pelaku nantinya akan dijerat dengan Pasal 170 KUHPidana dengan ancaman kurungan penjara hingga 7 tahun penjara,” tutupnya. (one)

Catatan Penting: Tulisan ini dilindungi oleh hak cipta. Dilarang keras mengambil, menyalin, atau menyebarluaskan isi tulisan tanpa persetujuan tertulis dari media atau penulis.

Pos terkait