Bareskrim Polri Gelar Rekonstruksi Kasus Narkoba Helen dan Diding di Jambi

Reka ulang kasus Narkoba Helen dan Diding, Jambi (6/2/2025). Foto: Ist

Portalone.net – Bareskrim Polri kembali menggelar rekonstruksi kasus narkoba yang melibatkan dua tersangka utama, Helen dan Diding, di Kota Jambi. Rekonstruksi ini dilakukan untuk melengkapi berkas penyelidikan terhadap kedua bandar narkoba yang diduga kuat terlibat dalam jaringan peredaran narkoba di wilayah tersebut.

Dirresnarkoba Polda Jambi, Kombes Ernesto Saiser, menjelaskan bahwa rekonstruksi berlangsung di dua lokasi berbeda, yaitu di rumah masing-masing tersangka.

“Rekonstruksi ini penting untuk memastikan kronologi kejadian dan memperkuat bukti-bukti yang telah kami kumpulkan,” ujar Ernesto saat ditemui di lokasi.

Di rumah Diding yang berlokasi di Pulau Pandan, Kecamatan Danau Sipin, rekonstruksi dilakukan dengan melibatkan 12 adegan. Sementara itu, di kediaman Helen di Kelurahan Kebun Handil, Kecamatan Jelutung, rekonstruksi mencakup 13 adegan.

Kedua tersangka diduga kuat terlibat dalam transaksi narkoba senilai Rp 3 miliar, yang dilakukan menggunakan tiga kantong plastik besar berisi sabu-sabu. Barang haram tersebut diduga berasal dari hasil penjualan narkoba di Pulau Pandan.

Ernesto menegaskan bahwa fokus utama rekonstruksi ini adalah tindak pidana narkoba yang dilakukan oleh Helen dan Diding. “Untuk tindak pidana pencucian uang (TPPU), penyidikan akan dilakukan secara terpisah oleh tim khusus dari Bareskrim Polri,” tambahnya.

Setelah proses rekonstruksi selesai, Diding akan dititipkan di Lapas Kelas II A Kota Jambi, sementara Helen akan menjalani masa penahanan di Lapas Perempuan Muaro Jambi.

Kasus ini menjadi sorotan publik mengingat nilai transaksi narkoba yang sangat besar dan jaringan peredaran yang diduga telah beroperasi cukup lama. Bareskrim Polri berkomitmen untuk menuntaskan kasus ini hingga ke akar-akarnya, termasuk mengungkap pihak-pihak lain yang terlibat dalam jaringan tersebut.

Masyarakat diharapkan tetap waspada dan turut serta membantu aparat dengan melaporkan aktivitas mencurigakan terkait peredaran narkoba. “Kami tidak akan berhenti sampai jaringan ini benar-benar tuntas,” tegas Ernesto.

Penyidikan masih terus berlanjut, dan Bareskrim Polri berjanji akan memberikan update terbaru terkait perkembangan kasus ini. (one)

Catatan Penting: Tulisan ini dilindungi oleh hak cipta. Dilarang keras mengambil, menyalin, atau menyebarluaskan isi tulisan tanpa persetujuan tertulis dari media atau penulis.

Pos terkait