Libur Lebaran 2025: Kesempatan Mudik dengan Waktu yang Lebih Panjang

Kemacetan di ruas jalan Jakarta jelang Lebaran. Foto: Dok/Istimewa

Portalone.net – Libur Lebaran 2025 akan menjadi salah satu libur panjang yang memberikan kesempatan bagi masyarakat untuk merencanakan perjalanan mudik dengan lebih nyaman.

Dengan total 11 hari libur yang telah ditetapkan oleh pemerintah, masyarakat dapat menikmati waktu bersama keluarga tanpa terburu-buru.

Bacaan Lainnya

Pemerintah Indonesia telah menetapkan jadwal libur nasional dan cuti bersama untuk Lebaran 2025, memberikan kesempatan libur panjang bagi masyarakat. Berikut adalah rincian jadwal libur tersebut:

Jadwal Libur dan Cuti Bersama Lebaran 2025:

  • Jumat, 28 Maret 2025: Cuti Bersama Hari Raya Nyepi
  • Sabtu, 29 Maret 2025: Hari Raya Nyepi (Libur Nasional)
  • Minggu, 30 Maret 2025: Libur Akhir Pekan
  • Senin, 31 Maret 2025: Hari Raya Idul Fitri 1446 H (Libur Nasional)
  • Selasa, 1 April 2025: Hari Raya Idul Fitri 1446 H (Libur Nasional)
  • Rabu, 2 April 2025: Cuti Bersama Idul Fitri
  • Kamis, 3 April 2025: Cuti Bersama Idul Fitri
  • Jumat, 4 April 2025: Cuti Bersama Idul Fitri
  • Sabtu, 5 April 2025: Libur Akhir Pekan
  • Minggu, 6 April 2025: Libur Akhir Pekan
  • Senin, 7 April 2025: Cuti Bersama Idul Fitri

Dengan demikian, total terdapat 11 hari libur berturut-turut, mulai dari Jumat, 28 Maret 2025, hingga Senin, 7 April 2025. Periode libur panjang ini memberikan kesempatan bagi masyarakat untuk merencanakan mudik dan merayakan Lebaran bersama keluarga dengan lebih leluasa.

Selain itu, libur yang berdekatan dengan Hari Raya Nyepi memungkinkan waktu istirahat yang lebih panjang.

Mengingat panjangnya masa libur ini, disarankan untuk mulai merencanakan perjalanan mudik dan kegiatan lainnya sejak dini. Persiapan yang matang akan membantu menghindari kepadatan dan memastikan kenyamanan selama perjalanan.

Perlu diingat bahwa jadwal ini ditetapkan melalui Surat Keputusan Bersama (SKB) 3 Menteri yang ditandatangani pada 14 Oktober 2024.

Namun, penetapan resmi 1 Syawal 1446 H akan dilakukan melalui sidang isbat oleh Kementerian Agama, sehingga jadwal ini masih dapat berubah sesuai dengan hasil sidang tersebut.

Manfaatkan libur panjang ini untuk mempererat silaturahmi dan menikmati waktu berkualitas bersama keluarga. (one)

Catatan Penting: Tulisan ini dilindungi oleh hak cipta. Dilarang keras mengambil, menyalin, atau menyebarluaskan isi tulisan tanpa persetujuan tertulis dari media atau penulis.

Pos terkait