JAMBI – Wakil Ketua (Waka) DPRD Provinsi Jambi Ivan Wirata mengikuti pembekalan anti korupsi bersama pimpinan dan anggota DPRD Provinsi dan Kabupaten/Kota, serta ASN se-provinsi Jambi.
Pembekalan ini bertujuan untuk mencegah adanya tindak pidana korupsi yang dilakukan oleh anggota DPRD dan ASN di Provinsi Jambi.
Saat dikonfirmasi, Ivan Wirata menegaskan bahwa kedepannya tidak ada lagi tindak pidana korupsi yang dilakukan oleh anggota DPRD Provinsi Jambi.
“Seluruh proses mulai dari perencanaan, penyusunan anggaran, semuanya saya rasa kalau berjalan sesuai dengan aturan yang ditentukan tidak ada lagi untuk melakukan korupsi,” tegas Ivan Wirata, Selasa (11/2/2025) di BPSDM Provinsi Jambi.
Sementara itu, Direktur Sosialisasi dan Kampanye Anti Korupsi Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) RI, Amir Arief menekankan pentingnya kolaborasi antara KPK, DPRD, dan pemerintah untuk mencegah korupsi di Provinsi Jambi.
“Ini bagian penting bagi pemerintah Provinsi Jambi mengedepankan fungsi pendidikan dan pencegahan korupsi. Untuk itu harus disinergikan dan kolaborasi bersama antara KPK dan pemerintah provinsi Jambi,” ujar Amir.
Ia berharap, kedepannya provinsi Jambi terhindar dari tindak pidana korupsi yang melibatkan anggota DPRD ataupun pegawai di lingkungan pemerintah Provinsi dan Kabupaten/Kota. (*)
- Like
- Digg
- Tumblr
- VKontakte
- Buffer
- Love This
- Odnoklassniki
- Meneame
- Blogger
- Amazon
- Yahoo Mail
- Gmail
- AOL
- Newsvine
- HackerNews
- Evernote
- MySpace
- Mail.ru
- Viadeo
- Line
- Comments
- SMS
- Viber
- Telegram
- Subscribe
- Skype
- Facebook Messenger
- Kakao
- LiveJournal
- Yammer
- Edgar
- Fintel
- Mix
- Instapaper
- Copy Link