Menanti Kepastian: Honorer Dapat Dukungan Pemkab Tanjung Jabung Barat

Wabup Tanjung Jabung Barat, Dr. H. Katamso silaturahmi dengan Dewan Pengurus Forum Honorer Kabupaten Tanjung Jabung Barat yang dipimpin oleh Ketua Imam Syafe’i beserta jajaran, Senin (17/3).

TANJABBAR – Wakil Bupati Tanjung Jabung Barat, Dr. H. Katamso, SA, SE, ME., menerima audiensi serta silaturahmi dari Dewan Pengurus Forum Honorer Kabupaten Tanjung Jabung Barat yang dipimpin oleh Ketua Imam Syafe’i beserta jajaran, Senin (17/3).

Pertemuan yang berlangsung di ruang kerja Wakil Bupati tersebut membahas berbagai aspirasi tenaga honorer terkait kesejahteraan dan kepastian status mereka di lingkungan pemerintahan.

Bacaan Lainnya

Dalam audiensi tersebut, Wakil Bupati Katamso menegaskan bahwa Pemerintah Daerah Kabupaten Tanjung Jabung Barat sepenuhnya mendukung perjuangan tenaga honorer.

Namun, ia juga menyampaikan bahwa kebijakan terkait tenaga honorer masih menunggu arahan lebih lanjut dari Pemerintah Pusat.

“Bupati, Wakil Bupati, dan seluruh jajaran Pemerintah Daerah sangat membutuhkan tenaga honorer dan mendukung perjuangan mereka. Namun, kita masih menunggu petunjuk resmi dari Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Menpan RB),” ujar Katamso.

Sementara itu, Ketua Forum Honorer Imam Syafe’i menyampaikan harapannya agar ada langkah nyata dari pemerintah untuk meningkatkan kesejahteraan tenaga honorer.

Ia menekankan pentingnya gaji yang layak, peningkatan kualitas hidup, serta kepastian status sebagai ASN PPPK penuh waktu.

“Kami memahami bahwa regulasi dan kebijakan tetap harus mengacu pada petunjuk dari Pemerintah Daerah maupun Pusat. Namun, kami berharap ada upaya konkret untuk meningkatkan kesejahteraan kami,” kata Imam Syafe’i.

Audiensi ini juga dihadiri oleh Sekretaris Daerah Hermansyah, S.STP, Asisten Administrasi Umum Ir. H. Agus Sanusi, M.Si, Kepala BKPSDM Saldi, SH, Kepala BKAD Ahmad Jaiz, SE, ME, serta jajaran pengurus Forum Honorer dari berbagai instansi. (one)

Catatan Penting: Tulisan ini dilindungi oleh hak cipta. Dilarang keras mengambil, menyalin, atau menyebarluaskan isi tulisan tanpa persetujuan tertulis dari media atau penulis.

Pos terkait