Gubernur Al Haris Tinjau Sarana Olahraga di Kota Baru, Rencanakan Revitalisasi Total

Gubernur Jambi Al Haris saat meninjau GOR Kota Baru Jambi.

JAMBI – Gubernur Jambi Al Haris, didampingi Kepala Dinas PUPR Provinsi Jambi, Muzakir, serta jajaran Dinas Pemuda dan Olahraga (Dispora), melakukan peninjauan langsung terhadap sejumlah sarana olahraga milik Pemerintah Provinsi Jambi yang berlokasi di kawasan Kota Baru, Jumat (12/04/2025).

Fasilitas yang ditinjau meliputi Gedung Olahraga (GOR), gedung senam, gedung olahraga tinju, serta gedung tenis meja. Kunjungan ini bertujuan untuk menilai secara langsung kondisi infrastruktur olahraga yang dinilai sudah tidak memadai baik dari segi fisik maupun kapasitas.

Bacaan Lainnya

Dalam kesempatan tersebut, Gubernur Al Haris memberikan instruksi kepada Dinas PUPR untuk segera menghitung kebutuhan anggaran guna melakukan renovasi terhadap fasilitas-fasilitas tersebut.

“Sebagian dari gedung-gedung ini telah dibangun sejak lama. Kini, beberapa sudah mengalami kerusakan dan kapasitasnya juga tidak lagi memadai. Perlu dilakukan revitalisasi, baik renovasi ringan maupun total,” ujar Al Haris saat meninjau GOR Kota Baru.

Secara khusus, Gubernur menyoroti kondisi GOR Kota Baru yang menurutnya membutuhkan perhatian serius. Ia menilai, fasilitas tersebut ke depan harus mampu menampung lebih banyak penonton serta memiliki lapangan yang lebih luas untuk mendukung berbagai kegiatan olahraga maupun acara publik lainnya.

“Selama ini, Provinsi Jambi masih kekurangan gedung representatif untuk menampung penonton dalam jumlah besar, terutama di atas 5.000 orang. Saat ini hanya Balairung Universitas Jambi yang mampu menampung kapasitas tersebut,” ungkapnya.

Oleh karena itu, Al Haris menyebut akan mempertimbangkan opsi renovasi total GOR Kota Baru atau bahkan pembangunan gedung baru di lokasi lain yang lebih representatif.

“Kita akan hitung secara menyeluruh. Apakah lebih efektif untuk merenovasi total gedung ini, atau justru membangun gedung baru di lokasi yang lebih strategis dan luas,” pungkas Gubernur. (one)

Catatan Penting: Tulisan ini dilindungi oleh hak cipta. Dilarang keras mengambil, menyalin, atau menyebarluaskan isi tulisan tanpa persetujuan tertulis dari media atau penulis.

Pos terkait