Upah Minimum Indonesia Terendah ke-6 di Dunia: Realita dan Tantangan yang Harus Dihadapi

Sejumlah pekerja di kawasan Jalan Jenderal Sudirman, Jakarta Pusat, keluar dari area kantor ketika jam makan siang. (Foto: Ivan)

Solusi dan Langkah yang Dapat Diambil

Untuk meningkatkan kesejahteraan tenaga kerja dan daya saing ekonomi Indonesia, beberapa langkah perlu dilakukan:

1. Reformasi Kebijakan Upah Minimum

Bacaan Lainnya

Pemerintah perlu mengevaluasi kebijakan penetapan upah minimum dengan mempertimbangkan biaya hidup yang layak dan tingkat inflasi di setiap daerah. Kebijakan ini harus memastikan bahwa pekerja mendapatkan gaji yang cukup untuk memenuhi kebutuhan dasar mereka.

2. Peningkatan Produktivitas dan Keterampilan Tenaga Kerja

Pelatihan keterampilan dan pendidikan vokasi harus diperbanyak untuk meningkatkan daya saing tenaga kerja. Dengan keterampilan yang lebih baik, pekerja bisa mendapatkan pekerjaan dengan bayaran lebih tinggi.

3. Mendorong Pertumbuhan Sektor Formal

Pemerintah harus memberikan insentif bagi perusahaan untuk merekrut pekerja secara formal dan memberikan perlindungan ketenagakerjaan yang layak. Hal ini bisa dilakukan dengan memberikan keringanan pajak bagi perusahaan yang mempekerjakan tenaga kerja dengan upah sesuai standar.

4. Pemerataan Pembangunan Ekonomi

Pemerintah harus memastikan bahwa pembangunan ekonomi tidak hanya terpusat di kota-kota besar seperti Jakarta dan Surabaya, tetapi juga merata ke daerah-daerah lain agar peluang kerja dengan upah layak bisa lebih luas.

Meskipun Indonesia memiliki potensi ekonomi yang besar, rendahnya upah minimum masih menjadi tantangan utama dalam meningkatkan kesejahteraan masyarakat.

Berbagai faktor seperti jumlah tenaga kerja yang tinggi, dominasi sektor informal, serta disparitas upah antarwilayah harus segera diatasi melalui kebijakan yang tepat.

Dengan reformasi kebijakan, peningkatan produktivitas, dan pemerataan pembangunan ekonomi, diharapkan Indonesia bisa keluar dari daftar negara dengan upah minimum terendah dan meningkatkan kesejahteraan pekerjanya di masa depan. (one)

Catatan Penting: Tulisan ini dilindungi oleh hak cipta. Dilarang keras mengambil, menyalin, atau menyebarluaskan isi tulisan tanpa persetujuan tertulis dari media atau penulis.

Pos terkait