Raffi Ahmad Resmi dilantik Jadi Utusan Khusus Presiden

Raffi Ahmad di lantik menjadi Utusan Khusus. (Foto/@raffinagita1717)

Portalone.net, Ragam – Raffi Ahmad resmi di lantik sebagai Utusan khusus Presiden di bagian Bidang Pembinaan Generasi Muda dan Pekerja Seni.

Raffi Ahmad terlihat memakai setelan jas dengan dasi biru dan peci hitam, Ia datang bersama Istrinya Nagita Slavina. Nagita sendiri datang menggunakan kebaya dan terlihat cantik. Raffi dilantik bersama Utusan Khusus Presiden dari bidang-bidang lainnya di Istana Negara, Jakarta, Selasa (22/10).

Bacaan Lainnya

“Dr. (HC.) H. Raffi Farid Ahmad sebagai Utusan Khusus Presiden Bidang Pembinaan Generasi Muda dan Pekerja Seni,” ucap Deputi Bidang Administrasi Aparatur Kementerian Sekretariat Negara.

Baca Juga: Hotman Paris Buka Suara Soal Raffi Ahmad Jadi Wakil Menteri

Raffi Ahmad diangkat sebagai Utusan Khusus Presiden usai namanya digadang-gadang ikut masuk ke dalam bagian pemerintahan Prabowo-Gibran.

Pelantikan Raffi itu berdasarkan Keputusan Presiden Republik Indonesia Nomor 76/M tahun 2024 tentang Pengangkatan Utusan Khusus Presiden RI Tahun 2024-2029.

Seperti yang kita tau bahwa Raffi Ahmad sendiri dikenal sebagai Presiden Komisaris RANS Entertainment.

Berikut beberapa foto saat Raffi dan Nagita berfoto bersama.

Ia pun membangun perusahaan bersama sang istri, Nagita Slavina, melalui RANS Entertainment. Perusahaan itu bergerak dalam sektor media, ritel, FMCG, grup olahraga dan grup wisata.

Selain itu, ia juga sempat mengungkapkan rencana merambah bisnis properti. Perusahaannya akan membangun apartemen di dekat lokasi kediaman Raffi, di kawasan Andara, Depok, Jawa Barat.

Mereka juga aktif di dunia maya dan menjadi pasangan artis yang paling banyak diikuti di Indonesia. Instagram @raffinagita1717 itu telah memiliki lebih dari 74,8 juta pengikut, sedangkan YouTubenya memiliki lebih dari 26 juta subscriber.

Berikut postingan Raffi Ahmad saat terpilih menjadi Utusan Khusus Presiden bagian Bidang Pembinaan Generasi Muda dan Pekerja Seni di Instagram miliknya.

Pelantikan Raffi itu sendiri berdasarkan Keputusan Presiden Republik Indonesia Nomor 76/M tahun 2024 tentang Pengangkatan Utusan Khusus Presiden RI Tahun 2024-2029. (one)

Catatan Penting: Tulisan ini dilindungi oleh hak cipta. Dilarang keras mengambil, menyalin, atau menyebarluaskan isi tulisan tanpa persetujuan tertulis dari media atau penulis.

Pos terkait