Verrell Bramasta Dari Aktor ke Senayan dengan Kekayaan Rp51,88 Miliar

Verrell Bramasta (Instagram/@bramastavrl)

Portalone.net, Gosip – Verrell Bramasta, aktor yang juga dikenal sebagai politisi muda, baru saja dilantik sebagai anggota DPR RI untuk periode 2024-2029.

Ia terpilih mewakili daerah pemilihan Jawa Barat VII yang mencakup Kabupaten Bekasi, Karawang, dan Purwakarta, melalui Partai Amanat Nasional (PAN). Dalam pemilu legislatif, Verrell berhasil memperoleh 94.810 suara.

Bacaan Lainnya

Setelah pelantikan, Verrell menyatakan komitmennya untuk bekerja dengan amanah dan transparansi. Ia juga mengumumkan bahwa seluruh gajinya selama tahun pertama sebagai anggota DPR akan didonasikan untuk masyarakat.

Program ini akan diarahkan pada penyediaan sarapan bergizi gratis bagi siswa-siswi di daerah pemilihannya, sejalan dengan program nasional makan bergizi gratis. Verrell memastikan bahwa alokasi ini akan dikelola secara terbuka agar dapat diawasi oleh publik.

Verrell Bramasta, seorang aktor dan politisi muda Indonesia, melaporkan total harta kekayaannya sebesar Rp51,88 miliar berdasarkan Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) per September 2024.

Kekayaan tersebut terdiri dari berbagai aset, termasuk tanah dan bangunan senilai Rp40,9 miliar yang tersebar di Jakarta Selatan, Bogor, dan Bandung. Ia juga memiliki kendaraan bermotor dan mesin senilai Rp6,3 miliar, harta bergerak lain senilai Rp3,38 miliar, serta kas dan setara kas Rp3,2 miliar. Verrell memiliki utang sebesar Rp1,97 miliar​.

Sebagai anggota DPR RI dari Partai Amanat Nasional (PAN), Verrell menepati janjinya untuk menyumbangkan seluruh gajinya pada tahun pertama masa jabatan ke daerah pemilihannya sebagai bentuk komitmen terhadap konstituen.

Langkah ini mendapat tanggapan positif dari masyarakat, yang berharap Verrell dapat menjalankan tugasnya dengan integritas sebagai bagian dari generasi muda yang membawa perubahan. (one)

Catatan Penting: Tulisan ini dilindungi oleh hak cipta. Dilarang keras mengambil, menyalin, atau menyebarluaskan isi tulisan tanpa persetujuan tertulis dari media atau penulis.

Pos terkait