Portalone.net, Lifestyle – Hukum tidak mengenakan jilbab di hadapan wanita non-Muslim memiliki pandangan yang beragam di kalangan ulama. Hal ini karena tidak ada nash (teks) Al-Qur’an atau hadis yang secara eksplisit membahas masalah ini, sehingga ulama menggunakan pendekatan ijtihad berdasarkan dalil-dalil umum.
Sebagian ulama berpendapat bahwa aurat seorang wanita Muslimah di hadapan wanita non-Muslim sama seperti di hadapan sesama wanita Muslimah. Oleh karena itu, diperbolehkan membuka jilbab selama tetap menjaga batas-batas aurat yang sesuai, yaitu bagian tubuh yang biasa tampak seperti rambut, leher, lengan, dan betis.
Dalil yang mendukung pendapat ini di antaranya adalah ayat Al-Qur’an:
“…dan janganlah mereka menampakkan perhiasannya kecuali kepada suami mereka, ayah mereka… atau wanita-wanita mereka…”
(QS. An-Nur: 31)
Frasa “wanita-wanita mereka” di ayat ini dipahami oleh sebagian ulama mencakup semua wanita, baik Muslim maupun non-Muslim.
Sebagian ulama lainnya berpendapat bahwa wanita Muslimah tetap harus berhijab di hadapan wanita non-Muslim. Alasannya adalah kekhawatiran wanita non-Muslim dapat menggambarkan atau menyebarkan apa yang dilihatnya kepada laki-laki non-mahram, sehingga melanggar prinsip menjaga aurat.
Pendapat ini berdasarkan kaidah kehati-hatian dan pandangan bahwa frasa “wanita-wanita mereka” dalam QS. An-Nur: 31 merujuk khusus pada wanita Muslimah.
Pendapat ini mencoba melihat situasi dan konteks. Jika wanita non-Muslim tersebut dapat dipercaya untuk tidak membocorkan atau menyebarkan apa yang dilihat kepada laki-laki non-mahram, maka tidak apa-apa untuk membuka jilbab di hadapannya. Namun, jika ada kekhawatiran, maka lebih baik berhati-hati dan tetap mengenakan jilbab.
Dalam hal ini, penting untuk mempertimbangkan situasi dan kondisi. Pendekatan yang lebih hati-hati adalah tetap mengenakan jilbab di hadapan wanita non-Muslim, terutama jika ada risiko aurat tersebut dilihat oleh laki-laki non-mahram melalui deskripsi atau foto.
Namun, jika dalam lingkungan yang aman dan penuh kepercayaan, sebagian ulama memperbolehkan membuka jilbab selama batas aurat wanita tetap dijaga.
Sebaiknya, konsultasikan dengan ulama setempat untuk mendapatkan pandangan yang lebih relevan sesuai dengan konteks dan kondisi Anda. (one)
- Like
- Digg
- Tumblr
- VKontakte
- Buffer
- Love This
- Odnoklassniki
- Meneame
- Blogger
- Amazon
- Yahoo Mail
- Gmail
- AOL
- Newsvine
- HackerNews
- Evernote
- MySpace
- Mail.ru
- Viadeo
- Line
- Comments
- SMS
- Viber
- Telegram
- Subscribe
- Skype
- Facebook Messenger
- Kakao
- LiveJournal
- Yammer
- Edgar
- Fintel
- Mix
- Instapaper
- Copy Link