Pria di Tangerang Dikeroyok Sadis saat Hendak ke Warteg, Dilempar Kerikil-Kepala Diinjak

Ilustrasi Pengeroyokan. Foto: Portalone.net

Portalone.net, Jakarta – Seorang pria berinisial ATP dikeroyok oleh sekelompok orang di Jalan Pajajaran 8, Gandasari, Jati Uwung, Kota Tangerang, pada Kamis, 2 Januari 2025 malam. Insiden ini terjadi saat korban hendak membeli lauk di sebuah warung tegal atau Warteg.

Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Ade Ary Syam Indradi menerangkan, orang tua korban telah melaporkan kejadian ini ke Polres Metro Tangerang Kota.

Bacaan Lainnya

Menurut laporannya, korban saat itu keluar dari rumah untuk membeli makanan di warteg. Saat keluar, korban bertemu dengan para pelaku di jalan. Tanpa sebab yang jelas, pelaku kemudian mengejar dan menyerang korban.

“Terlapor secara bersama-sama memukuli korban,” kata Ade Ary dalam keterangannya, Minggu (5/1/2025).

Ade Ary mengatakan, korban dikeroyok tanpa ampun oleh para pelaku. Ada yang memukul, menendang, bahkan menginjak-injak korban.

“B menendang kaki sebanyak 2 kali, A memukul punggung belakang, AG melempar batu kerikil ke arah kepala dan menendang bagian belakang arah tulang ekor dan menginjak kepala korban lebih dari 1 kali, F memukul arah ulu hati, K memukul menggunakan sapu ke arah belakang kepala, AL memukul arah punggung, H menendang ke arah pinggang, G menendang punggung sebanyak 1 Kali, dan AC mengancam akan melemparkan batu,” papar Ade Ary.

Korban Alami Luka-Luka

Ade Ary mengatakan, korban mengalami luka-luka dan harus menjalani perawatan medis di RSUD Kabupaten Tangerang selama satu malam.

“Atas kejadian tersebut korban mengalami pusing, panas tinggi, hingga muntah-muntah dan dirawat selama 1 malam Di RSUD Kabupaten Tangerang,” ujar dia.

Setelah kejadian, orang tua korban langsung melapor ke Polres Metro Tangerang Kota. Saat ini, pihak kepolisian sedang melakukan penyelidikan lebih lanjut terkait hal ini. Adapun, ada beberapa orang yang menjadi terlapor antara lain A dan F serta rekan-rekan pelaku.

“Kasus ditangani Polres Metro Tangerang Kota,” ucap dia. (Sumber: Liputan6)

Catatan Penting: Tulisan ini dilindungi oleh hak cipta. Dilarang keras mengambil, menyalin, atau menyebarluaskan isi tulisan tanpa persetujuan tertulis dari media atau penulis.

Pos terkait