Puan Desak Perketat Regulasi Pinjol untuk Lindungi Masyarakat

Puan Maharani buka suara soal kasus pinjol di Indonesia.

Portalone.net – Ketua DPR RI, Puan Maharani kembali menyoroti tingginya kasus pinjaman online (pinjol) yang membawa dampak negatif bagi masyarakat.

Untuk melindungi masyarakat dari jeratan utang yang dapat mengancam stabilitas ekonomi dan ketahanan keluarga, Puan mendesak Pemerintah menerapkan regulasi yang lebih ketat terhadap pinjol.

Bacaan Lainnya

“Menjamurnya pinjol di Indonesia menimbulkan dampak sosial ekonomi yang sangat besar untuk masyarakat. Bahkan sampai ke ranah pidana atau kriminalitas,” kata Puan dalam keterangannya, beberapa waktu lalu.

Puan mengaku turut prihatin dengan kejadian kejadian memilukan di Kediri beberapa waktu lalu, dimana sebuah keluarga mencoba bunuh diri bersama akibat terjerat utang pinjol. Puan menilai, peristiwa tersebut hanyalah salah satu contoh nyata dari dampak buruk pinjol terhadap masyarakat.

“Tragedi di Kediri ini sungguh sangat menyedihkan, apalagi sampai merenggut nyawa seorang balita yang tidak bersalah. Kasus ini mencerminkan bagaimana jeratan pinjol dapat menghancurkan keluarga yang rentan secara ekonomi dan psikologis,” ujar Puan.

Data Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mencatat sebanyak 18,07 juta masyarakat terjerat pinjol hingga Desember 2023. Dari jumlah tersebut, 73,34% peminjam berasal dari Pulau Jawa, sementara sisanya 26,66% dari luar Pulau Jawa.

Merespons data tersebut, Puan mendesak Pemerintah memperluas bantuan sosial dan menciptakan akses pembiayaan yang aman.

Catatan Penting: Tulisan ini dilindungi oleh hak cipta. Dilarang keras mengambil, menyalin, atau menyebarluaskan isi tulisan tanpa persetujuan tertulis dari media atau penulis.

Pos terkait