Guru Bahasa Arab hingga Dokter Terlibat Pesta Seks Gay Kuningan

Ilustrasi pesta. Foto: dibuat oleh AI

Portalone.net – Sebuah operasi penggerebekan yang dilakukan oleh Subdit Renakta Ditreskrimum Polda Metro Jaya mengungkap fakta mengejutkan tentang latar belakang peserta pesta seks gay yang digelar di sebuah hotel mewah di kawasan Kuningan, Jakarta Selatan.

Acara yang digelar pada Sabtu (1/2) malam itu berhasil dibubarkan, dengan 56 orang ditangkap dan tiga di antaranya ditetapkan sebagai tersangka.

Kompol Iskandarsyah, Kasubdit Renakta Ditreskrimum Polda Metro Jaya, mengungkapkan bahwa peserta pesta tersebut berasal dari berbagai latar belakang profesi.

Mayoritas peserta adalah karyawan swasta, dengan total 48 orang. Namun, yang mengejutkan, di antara mereka juga terdapat seorang guru bahasa Arab, seorang dokter, dua personal trainer, dan seorang karyawan kontrak AVSC Bandara Soekarno-Hatta. Tiga orang lainnya bahkan mengaku tidak memiliki pekerjaan.

“Kami menemukan keragaman profesi yang cukup mengejutkan. Ini menunjukkan bahwa kegiatan semacam ini bisa melibatkan siapa saja, tanpa memandang status sosial atau pekerjaan,” ujar Iskandarsyah.

Tidak hanya latar belakang profesi, usia peserta juga bervariasi. Dari 56 orang yang ditangkap, enam orang berusia 20-25 tahun, 17 orang berusia 26-30 tahun, 14 orang berusia 31-35 tahun, 14 orang berusia 36-40 tahun, dan enam orang berusia 41-45 tahun. Rentang usia ini menunjukkan bahwa kegiatan tersebut menarik minat dari berbagai generasi.

Polisi telah menetapkan tiga orang sebagai tersangka dalam kasus ini. Mereka adalah RH alias R dan RE alias E, yang diduga membiayai sewa kamar hotel tempat pesta tersebut digelar.

Sementara itu, BP alias D diduga bertindak sebagai perekrut peserta. Ketiganya dijerat dengan Pasal 33 Jo Pasal 7 dan/atau Pasal 36 Undang-Undang Nomor 4 Tahun 2008 tentang Pornografi, serta Pasal 296 KUHP.

Ancaman hukuman yang mereka hadapi cukup berat, yaitu pidana penjara maksimal 15 tahun dan denda hingga Rp7,5 miliar.

Kasus ini masih dalam tahap penyidikan lebih lanjut. Polisi akan memeriksa lebih detail peran masing-masing tersangka dan kemungkinan adanya pihak lain yang terlibat. Sementara itu, para peserta yang ditangkap akan menjalani proses hukum sesuai dengan tingkat keterlibatan mereka.

Dengan latar belakang peserta yang beragam dan implikasi hukum yang serius, kasus ini menjadi sorotan utama di media dan masyarakat. Bagaimana perkembangan kasus ini ke depannya, akan menjadi perhatian banyak pihak. (one)

Catatan Penting: Tulisan ini dilindungi oleh hak cipta. Dilarang keras mengambil, menyalin, atau menyebarluaskan isi tulisan tanpa persetujuan tertulis dari media atau penulis.

Pos terkait