Kabar Gembira! Besok THR Lebaran Cair Untuk ASN, TNI/Polri, dan Pensiunan

Ilustrasi THR lebaran.

Portalone.net – Lebaran semakin dekat, dan kabar baik pun datang bagi Aparatur Sipil Negara (ASN), anggota TNI/Polri, pensiunan, serta para pekerja swasta! Pemerintah telah menetapkan jadwal pencairan Tunjangan Hari Raya (THR) 2025 agar para penerima dapat mempersiapkan hari raya dengan lebih tenang dan nyaman.

Berdasarkan Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 11 Tahun 2025, pencairan THR bagi ASN, anggota TNI/Polri, dan pensiunan akan dimulai pada 17 Maret 2025.

Bacaan Lainnya

Hal ini bertujuan agar mereka dapat memenuhi kebutuhan Lebaran yang diperkirakan jatuh pada 31 Maret atau 1 April 2025.

Bagi pekerja swasta, BUMN, dan BUMD, pencairan THR diatur dalam Surat Edaran (SE) Menteri Ketenagakerjaan Nomor M/2/HK.04.00/III/2025. Perusahaan wajib membayarkan THR paling lambat 24 Maret 2025, yakni tujuh hari sebelum Lebaran.

Untuk ASN pusat, anggota TNI/Polri, dan hakim, THR terdiri dari: Gaji pokok, Tunjangan melekat (termasuk tunjangan keluarga, pangan, dan jabatan), Tunjangan kinerja 100%.

ASN daerah juga akan menerima komponen THR yang sama, tetapi jumlahnya disesuaikan dengan kemampuan keuangan daerah masing-masing. Sementara itu, pensiunan akan mendapatkan THR sebesar uang pensiun bulanan mereka.

Berdasarkan aturan Kementerian Ketenagakerjaan, pekerja swasta, BUMN, dan BUMD yang telah bekerja minimal satu bulan secara terus-menerus berhak menerima THR penuh. Perusahaan dilarang mencicil pembayaran THR dan harus memberikan hak pekerja secara penuh.

Bagi perusahaan yang tidak mematuhi aturan ini, pemerintah akan memberikan sanksi tegas sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku.

THR bukan hanya sekadar tambahan penghasilan, tetapi juga bentuk apresiasi terhadap kerja keras para penerima. Dengan adanya THR, diharapkan: Masyarakat dapat memenuhi kebutuhan Lebaran dengan lebih baik, Perekonomian tetap bergerak karena meningkatnya daya beli, Penerima dapat memanfaatkan dana ini secara bijak untuk kebutuhan prioritas

Sebagai tambahan, pemerintah juga telah menetapkan pencairan gaji ke-13 bagi ASN, TNI/Polri, dan pensiunan pada Juni 2025, bertepatan dengan tahun ajaran baru sekolah.

Meskipun jadwal pencairan THR sudah ditetapkan, tetap penting untuk memantau informasi resmi dari Kementerian Keuangan dan Kementerian Ketenagakerjaan. Hal ini untuk memastikan tidak ada perubahan jadwal atau kebijakan tambahan.

Dengan adanya THR ini, semoga para penerima dapat menyambut bulan suci Ramadhan dan Hari Raya Idul Fitri 2025 dengan penuh kebahagiaan dan kesejahteraan. Selamat menyambut hari kemenangan!

Catatan Penting: Tulisan ini dilindungi oleh hak cipta. Dilarang keras mengambil, menyalin, atau menyebarluaskan isi tulisan tanpa persetujuan tertulis dari media atau penulis.

Pos terkait