Teror Telepon dari Home Credit, Gangguan Privasi yang Tak Kunjung Usai!

Salah satu kantor PT Home Credit Indonesia.

Portalone.net – Home Credit dikenal sebagai salah satu perusahaan pembiayaan yang menawarkan kemudahan kredit tanpa kartu kepada masyarakat. Namun, di balik layanan yang ditawarkan, banyak nasabah mengeluhkan cara kerja perusahaan ini, terutama dalam hal pemasaran dan pendekatan kepada pelanggan.

Salah satu masalah utama yang sering dikeluhkan oleh nasabah Home Credit adalah panggilan telepon yang terus-menerus dari pihak customer service.

Setelah data nasabah masuk dalam sistem mereka, tim pemasaran Home Credit secara aktif menghubungi pelanggan untuk menawarkan berbagai macam produk pembiayaan.

Bahkan, ketika nasabah dengan tegas menyatakan bahwa mereka tidak tertarik dengan penawaran tersebut, panggilan tetap berlanjut di kemudian hari.

Tindakan ini tentu sangat mengganggu, karena nasabah merasa privasinya tidak dihormati. Seharusnya, jika seseorang telah menolak penawaran, pihak perusahaan tidak boleh terus-menerus menghubungi mereka.

Namun, dalam praktiknya, Home Credit tampaknya tidak memiliki aturan yang jelas terkait batasan dalam menghubungi pelanggan.

Banyak pelanggan merasa terganggu dengan frekuensi panggilan yang terjadi hampir setiap hari, bahkan pada jam yang tidak nyaman. Hal ini menimbulkan pertanyaan mengenai sejauh mana perlindungan data dan hak nasabah dalam sistem perusahaan ini.

Perlukah Regulasi yang Lebih Ketat?

Dalam industri keuangan, perusahaan pembiayaan seharusnya mematuhi regulasi yang ketat dalam hal komunikasi dengan pelanggan. Otoritas terkait perlu meninjau ulang apakah praktik pemasaran seperti ini melanggar hak nasabah dan menciptakan ketidaknyamanan yang berlebihan.

Nasabah juga perlu lebih memahami hak-hak mereka dan tidak ragu untuk mengajukan komplain kepada pihak berwenang jika merasa dirugikan.

Selain itu, Home Credit sebagai perusahaan pembiayaan juga sebaiknya mengevaluasi kembali strategi pemasarannya agar tidak merusak reputasi mereka di mata publik. (one)

Catatan Penting: Tulisan ini dilindungi oleh hak cipta. Dilarang keras mengambil, menyalin, atau menyebarluaskan isi tulisan tanpa persetujuan tertulis dari media atau penulis.

Pos terkait