Portalone.net, Ragam – Penipuan dalam transaksi properti semakin canggih, termasuk modus baru berkedok membeli rumah. Penipu biasanya berpura-pura menjadi pembeli serius yang menawarkan harga tinggi untuk menarik perhatian pemilik rumah.
Setelah itu, mereka menggunakan berbagai cara untuk menipu, seperti mengirimkan bukti transfer palsu, meminta dokumen pribadi, atau mengarahkan pembayaran ke rekening pihak ketiga.
Berikut beberapa modus baru yang perlu diwaspadai:
1. Mengaku Sebagai Pembeli dengan Penawaran Menggiurkan
- Penipu berpura-pura sebagai pembeli serius yang ingin membeli rumah Anda.
- Mereka menawarkan harga yang jauh lebih tinggi dari pasaran agar korban tergiur.
- Setelah terjadi kesepakatan, mereka meminta data pribadi, seperti KTP, nomor rekening, atau dokumen rumah, dengan alasan “proses administrasi”.
- Data ini digunakan untuk tindakan ilegal, seperti pinjaman online atau pemalsuan dokumen.
2. Pembayaran Uang Muka Palsu
- Penipu mengaku sudah mentransfer uang muka ke rekening Anda.
- Mereka mengirimkan bukti transfer palsu dan meminta Anda segera mengirimkan dokumen atau membayar biaya tertentu (contoh: biaya notaris atau administrasi).
- Saat dicek, uang tersebut sebenarnya tidak pernah masuk ke rekening Anda.
3. Modus Properti di Balik Sertifikat Palsu
- Penipu mengaku tertarik membeli rumah Anda dan menawarkan barter properti lain (misalnya tanah atau rumah di lokasi strategis).
- Properti yang ditawarkan menggunakan sertifikat palsu, sehingga transaksi akan merugikan korban.
4. Menggunakan Jasa Agen Properti Palsu
- Penipu mengaku sebagai agen properti profesional yang memiliki banyak calon pembeli.
- Mereka meminta biaya “listing” atau komisi di awal dengan alasan akan memasarkan rumah Anda.
- Setelah uang diterima, mereka menghilang tanpa kabar.
5. Menggunakan Rekening Pihak Ketiga
- Penipu meminta pembayaran uang muka melalui rekening pihak ketiga (biasanya rekening palsu atau atas nama orang lain) dengan alasan keamanan transaksi.
- Setelah uang ditransfer, penipu menghilang, dan rumah tidak jadi terjual.
Tips Menghindari Penipuan:
- Selalu Verifikasi Identitas: Pastikan identitas calon pembeli benar-benar valid dengan meminta data resmi, seperti KTP, NPWP, atau dokumen perusahaan.
- Jangan Mudah Tergiur Penawaran Menggiurkan: Waspada terhadap pembeli yang menawarkan harga jauh di atas pasaran.
- Cek Bukti Pembayaran: Pastikan dana benar-benar masuk ke rekening Anda sebelum menyerahkan dokumen atau memberikan akses lebih lanjut.
- Gunakan Notaris atau PPAT Resmi: Pastikan semua transaksi dilakukan melalui notaris atau Pejabat Pembuat Akta Tanah (PPAT) yang terdaftar.
- Hati-Hati dengan Data Pribadi: Jangan memberikan data pribadi atau dokumen rumah sebelum proses resmi dimulai.
Jika Anda mencurigai adanya penipuan, segera laporkan ke pihak berwajib atau konsultasikan dengan pengacara untuk mencegah kerugian lebih lanjut. (one)
- Like
- Digg
- Del
- Tumblr
- VKontakte
- Buffer
- Love This
- Odnoklassniki
- Meneame
- Blogger
- Amazon
- Yahoo Mail
- Gmail
- AOL
- Newsvine
- HackerNews
- Evernote
- MySpace
- Mail.ru
- Viadeo
- Line
- Comments
- Yummly
- SMS
- Viber
- Telegram
- Subscribe
- Skype
- Facebook Messenger
- Kakao
- LiveJournal
- Yammer
- Edgar
- Fintel
- Mix
- Instapaper
- Copy Link