Kontroversi Libur Sekolah Sebulan di Bulan Ramadan, P2G Minta Kebijakan Dikaji Ulang

Ilustrasi anak SMU sedang mengikuti pelajaran di sekolah. Foto: Freepik

Portalone.net, Ragam – Rencana pemerintah untuk memberikan libur sekolah selama satu bulan penuh saat Ramadan mendapatkan sorotan dari Perhimpunan Pendidikan dan Guru (P2G).

Organisasi ini meminta kebijakan tersebut dikaji lebih dalam dengan mempertimbangkan dampaknya terhadap proses pembelajaran, kurikulum, serta dinamika sosial dan ekonomi.

Bacaan Lainnya

Jika wacana ini terjadi, maka terjadi kekhawatiran di guru sekolah madrasah maupun swasta karena gaji mereka akan berkurang signifikan jika siswa libur sebulan penuh, lantaran orang tua pun keberatan membayar iuran SPP karena anaknya libur sekolah.

Seperti halnya di tahun sebelumnya, setiap bulan ramadan jam belajar memang berkurang atau mendapatkan penyesuaian.

Jadi sebenarnya bisa tetap masuk sekolah, namun jadwal pembelajaran dimodifikasi, diatur ulang, lalu dikombinasikan dengan kegiatan sekolah bernuansa pendidikan nilai kerohanian.

Misal dengan mengurangi jam pelajaran dari 45 menjadi 30-35 menit. Kemudian mengubah jam masuk sekolah lebih siang dan lebih cepat pulang atau juga belajar aktif hanya dua minggu pada pertengahan ramadan, jadi opsinya ada banyak.

Jika siswa libur selama puasa, akan berdampak negatif terhadap capaian pembelajaran mereka. Kurikulum dan materi pembelajaran akan banyak yang tertinggal.

Selain itu juga adiksi remaja terhadap gadget perlu diperhatikan. Alih-alih mengisi Ramadan di rumah, yang terjadi anak asyik bermain media sosial internet seharian penuh.

Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemendikbudristek) menyatakan masih mengkaji usulan ini. Mereka menekankan pentingnya menyeimbangkan antara kebutuhan siswa dalam melaksanakan ibadah Ramadan dan memastikan hak mereka untuk mendapatkan pendidikan yang berkualitas tetap terpenuhi. (one)

Catatan Penting: Tulisan ini dilindungi oleh hak cipta. Dilarang keras mengambil, menyalin, atau menyebarluaskan isi tulisan tanpa persetujuan tertulis dari media atau penulis.

Pos terkait