Portalone.net, Bengkulu – Pada Rabu (15/1/2025), seorang warga Bengkulu bernama HE (45), warga Desa Apur, Kecamatan Sindang Beliti Ulu, Kabupaten Rejang Lebong yang mengaku sebagai anggota Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) diringkus polisi karena diduga melakukan pemerasan terhadap sejumlah kepala desa (Kades).
“HE ditangkap berkat laporan beberapa orang kades mengaku diperas,” kata Kapolres Rejang Lebong, AKBP Eko Budiman saat dikonfirmasi melalui telepon, Jumat (17/1/2025).
Saat melancarkan aksinya, HE mengaku sebagai anggota LSM mengancam para kades untuk melaporkan persoalan di desa apabila tidak memberikan uang.
Benar, ada kades yang telah memberikan uang,” ujarnya.
HE sendiri diringkus saat hendak memeras korban lainnya Kades Karang Baru Saryono juga didatangi terduga pelaku dimintai uang sebesar Rp 15 juta.
“Operasi Tangkap Tangan (OTT) dilakukan. HE diamankan saat menerima uang. Pelaku langsung diamankan ke Mapolres Rejang Lebong,” ujarnya.
Polisi sendiri telah mengamankan barang bukti 1 unit ponsel, serta sejumlah uang hasil pemerasan.
Kasus seperti ini menunjukkan adanya praktik pemerasan yang melibatkan oknum-oknum yang mengaku sebagai LSM atau pejabat pemerintah di Provinsi Bengkulu.
Pihak berwenang diharapkan dapat menindak tegas pelaku dan memastikan bahwa praktik semacam ini tidak merusak integritas pemerintahan dan pelayanan publik. (one)
- Like
- Digg
- Tumblr
- VKontakte
- Buffer
- Love This
- Odnoklassniki
- Meneame
- Blogger
- Amazon
- Yahoo Mail
- Gmail
- AOL
- Newsvine
- HackerNews
- Evernote
- MySpace
- Mail.ru
- Viadeo
- Line
- Comments
- SMS
- Viber
- Telegram
- Subscribe
- Skype
- Facebook Messenger
- Kakao
- LiveJournal
- Yammer
- Edgar
- Fintel
- Mix
- Instapaper
- Copy Link