Tim Gabungan Tertibkan 53 Sumur Minyak Ilegal di Batanghari

Sebanyak 35 sumur minyak ilegal yang berada di kawasan Taman Hutan Raya Dusun Senami, Kecamatan Muara Tembesi. Foto: Istimewa

Portalone.net – Sebanyak 35 sumur minyak ilegal yang berada di kawasan Taman Hutan Raya Dusun Senami, Kecamatan Muara Tembesi, Kabupaten Batanghari ditertibkan tim gabungan.

Tim gabungan ini terdiri dari Polres Batanghari, TNI, Dinas Lingkungan Hidup dan Satpol PP.

Bacaan Lainnya

Penertiban ini dilakukan karena masih maraknya aktivitas tambang minyak ilegal di kawasan tersebut.

Tak hanya itu, beberapa waktu lalu, sejumlah sumur di kawasan itu meledak dan terbakar. Saat ini, api dari semburan tambang itu masih berkobar dan sulit dipadamkan.

Wakapolres Batanghari, Kompol Ridho mengatakan, setidaknya sudah ada 53 sumur minyak di lokasi tambang telah ditertibkan petugas.

“Sejumlah pondok dan base camp pelaku tambang juga sudah dirobohkan agar tidak lagi beroperasi,” katanya.

Dikatakannya, dengan dilakukannya operasi penertiban ini, diharapkan dapat memberikan efek jera kepada para pelaku.

“Serta meningkat kesadaran masyarakat akan pentingnya menjaga kelestarian lingkungan,” tutupnya. (one)

Catatan Penting: Tulisan ini dilindungi oleh hak cipta. Dilarang keras mengambil, menyalin, atau menyebarluaskan isi tulisan tanpa persetujuan tertulis dari media atau penulis.

Pos terkait