Gubernur Al Haris dan Kapolda Jambi Sukseskan Penanaman Jagung Serentak 1 Juta Hektar

Gubernur Jambi Al Haris bersama Kapolda Irjen Pol Rusdi Hartono ikut serta dalam kegiatan penanaman jagung serentak 1 juta hektar. Foto: Istimewa

Portalone.net – Gubernur Jambi Al Haris bersama Kapolda Irjen Pol Rusdi Hartono, Danrem 042/Gapu Brigjen TNI Heri Purwanto, dan pimpinan Forkopimda lainnya ikut serta dalam kegiatan penanaman jagung serentak 1 juta hektar yang diadakan secara nasional pada Selasa (21/1/2025).

Kegiatan ini dipimpin langsung oleh Kapolri Jenderal Pol Listyo Sigit dan Menteri Pertanian Amran Sulaiman di Subang, dan diikuti secara virtual oleh seluruh Kapolda serta kepala daerah se-Indonesia.

Bacaan Lainnya

Untuk Provinsi Jambi, kegiatan ini dilaksanakan di lahan kelompok tani Tunas Jaya yang terletak di Kelurahan Paal Lima, Kota Jambi.

Gubernur Jambi, Al Haris, mengungkapkan bahwa pemerintah fokus memperkuat ketahanan pangan, khususnya untuk padi dan jagung.

“Jambi memiliki potensi lahan yang luas untuk padi dan jagung, dan hari ini kita bergerak bersama untuk program penanaman jagung serentak yang menyasar 1 juta hektar se-Indonesia,” ujar Gubernur Al Haris.

“Kedepannya, kita akan menyiapkan lebih banyak lahan serta menjalin kerjasama yang solid antara pemerintah daerah, Kapolda, Polres, Bupati, dan Walikota, agar Jambi dapat menjadi salah satu penyumbang utama untuk kebutuhan jagung di Indonesia.”

Sementara itu, Kapolda Jambi Irjen Pol Rusdi Hartono menyampaikan bahwa potensi luas lahan untuk penanaman jagung di Provinsi Jambi mencapai 2.185 hektar, dan kemungkinan akan terus bertambah.

“Lahan di Jambi cukup luas, dan kami sudah siap bergerak bersama kelompok tani serta gabungan pengusaha kelapa sawit untuk menyukseskan program ini.

Polres dan jajaran juga siap mendukung,” tambah Kapolda Rusdi Hartono.

Dengan adanya program ini, diharapkan Provinsi Jambi dapat berkontribusi besar dalam ketahanan pangan nasional, khususnya dalam penyediaan jagung sebagai komoditas utama. (one)

Catatan Penting: Tulisan ini dilindungi oleh hak cipta. Dilarang keras mengambil, menyalin, atau menyebarluaskan isi tulisan tanpa persetujuan tertulis dari media atau penulis.

Pos terkait