Kapal Wisata Kerinci Sakti Terbengkalai, Gubernur Jambi: Bukan Terbengkalai, Hanya Rusak

Gubernur Jambi Al Haris bantah kapal Kerinci sakti wisata terbengkalai. Foto: Istimewa

Portalone.net, Kerinci – Kapal wisata Kerinci Sakti, yang diresmikan oleh Gubernur Jambi Al Haris pada tahun 2023, kini dalam kondisi tidak beroperasi. Kapal ini mengalami berbagai kerusakan setelah hanya satu minggu beroperasi, termasuk masalah pada mesin, kursi penumpang, serta struktur kayu yang mulai keropos.

Menanggapi hal ini, Gubernur Jambi Al Haris membantah bahwa kapal tersebut terbengkalai, melainkan hanya mengalami kerusakan yang memerlukan perbaikan. Ia juga meminta Dinas Pariwisata Provinsi Jambi untuk segera menunjuk pengelola wisata yang kompeten serta tenaga ahli yang mampu mengelola kapal wisata tersebut dengan baik.

Bacaan Lainnya

“Bukan terbengkalai. Kapalnya masih ada. Saya sendiri pernah menaiki kapal ini berkeliling Danau Kerinci. Kalau rusak, ya diperbaiki. Ini perlu Dinas Pariwisata menunjuk siapa yang akan mengelolanya,” ujar Al Haris.

Kapal wisata yang menelan anggaran dari APBD 2023 sebesar Rp 1,2 miliar ini diharapkan dapat menjadi daya tarik wisata di Danau Kerinci. Namun, kerusakan yang terjadi dalam waktu singkat menimbulkan berbagai spekulasi, termasuk dugaan adanya penyimpangan dalam proses pengadaan dan pengerjaan kapal tersebut.

Berdasarkan informasi yang dihimpun, Polres Kerinci saat ini masih melakukan penyelidikan terkait dugaan korupsi dalam proyek kapal wisata ini. Inspektorat Provinsi Jambi pun telah menyerahkan hasil audit mereka kepada pihak kepolisian untuk proses lebih lanjut.

“Memang ada permintaan dari Polres Kerinci terkait dengan permasalahan kapal wisata ini. Kami dari Inspektorat telah melakukan investigasi dan proses audit sudah diselesaikan,” ujar Inspektorat Pembantu Khusus Provinsi Jambi, Mat Sanusi.

Masyarakat berharap agar kasus ini segera dituntaskan dan kapal wisata Kerinci Sakti dapat beroperasi kembali dengan kondisi yang lebih baik. Selain itu, transparansi dalam pengelolaan dana publik menjadi sorotan utama agar kejadian serupa tidak terulang di masa mendatang. (one)

Catatan Penting: Tulisan ini dilindungi oleh hak cipta. Dilarang keras mengambil, menyalin, atau menyebarluaskan isi tulisan tanpa persetujuan tertulis dari media atau penulis.

Pos terkait