Portalone.net, Batanghari – Tim unit reskrim Polsek Muara Bulian, Polres Batanghari kembali membekuk spesialis pencurian rumah kosong.
Aksi pelaku ini merupakan yang kelima kalinya melakukan pembobolan rumah kosong di kawasan Kota Muara Bulian.
Dari pemeriksaan petugas, tersangka ini merupakan resedivis pelaku Curanmor.
Kapolsek Muara Tembesi, AKP Dwiyatno mengatakan, pelaku mengaku telah lima kali melakukan pencurian rumah kosong. Hasil pencurian ini, ia mengaku untuk memenuhi kebutuhan keluarganya karena terlilit ekonomi.
“Kita juga menyita laptop hasil curian serta barang bukti peralatan lainnya yang digunakan pelaku untuk membongkar rumah,” katanya.
Dikatakannya, pelaku merupakan resedivis tindak pidana pencurian motor pada tahun 2019 yang telah menjalankan hukuman pidananya.
“Akibat perbuatannya, pelaku dijerat undang-undang KUHP nomor 363 ayat 1 tentang pencurian dan pemberatan dengan ancaman kurungan penjara selama 7 tahun,” tutupnya. (one)
- Like
- Digg
- Del
- Tumblr
- VKontakte
- Buffer
- Love This
- Odnoklassniki
- Meneame
- Blogger
- Amazon
- Yahoo Mail
- Gmail
- AOL
- Newsvine
- HackerNews
- Evernote
- MySpace
- Mail.ru
- Viadeo
- Line
- Comments
- Yummly
- SMS
- Viber
- Telegram
- Subscribe
- Skype
- Facebook Messenger
- Kakao
- LiveJournal
- Yammer
- Edgar
- Fintel
- Mix
- Instapaper
- Copy Link