Gubernur Al Haris Minta Perwakilan DPRD Jadi Pendamping Haji Daerah Tahun 2025

Gubernur Jambi Al Haris surati Menpan RB

JAMBI – Dalam menyambut pelaksanaan haji tahun 2025, Gubernur Jambi Al Haris meminta salah satu anggota DPRD Provinsi Jambi untuk menjadi pendamping haji daerah (PHD) dalam beberapa waktu kedepan.

Hal ini disampaikan oleh Al Haris dalam rapat paripurna penetapan Gubernur dan wakil Gubernur Jambi terpilih, di ruang Paripurna DPRD Provinsi Jambi, Senin (13/1/2025) pagi.

Bacaan Lainnya

Tujuan utama memilih salah satu anggota dewan menjadi PHD dikarenakan, agar mereka mengetahui proses mekanisme perjalanan dalan haji.

“Saya berharap tahu uni satu orang inut jadi pendamping jemaah haji. Nanti, dewan juga punya catatan seperti apa proses haji yanb berlangsung,” ujar Al Haris.

Ia juga menjelaskan, menjadi PHd itu juga harus mengikuti perekrutan sesuai dengan aturan dan mekanisme yang telah ditetapkan sesuai dengan standard nya.

“Kita tes di Kemenag, silahkan nanti dari dewan satu orang tahun ini kita berikan menjadi pendamping haji daerah,” jelas Al Haris.

“Tugasnya mengurus jama’ah, tapi usia tidak boleh lebih dari 58 tahun,” sambungnya.

Hingga saat ini, pimpinan DPRD belum memutuskan siapa nantinya anggota dewan Provinsi Jambi yang berhak menjadi PHD dalam pelaksanaan haji tahun 2025. (one)

Catatan Penting: Tulisan ini dilindungi oleh hak cipta. Dilarang keras mengambil, menyalin, atau menyebarluaskan isi tulisan tanpa persetujuan tertulis dari media atau penulis.

Pos terkait