JAMBI – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Jambi mengambil langkah serius dalam memperjuangkan nasib ribuan tenaga honorer yang hingga kini masih berada dalam ketidakpastian.
Salah satu upaya yang dilakukan adalah membentuk Panitia Khusus (Pansus) guna memastikan tenaga honorer dapat memperoleh status yang lebih jelas, baik sebagai pekerja paruh waktu maupun penuh waktu.
Keputusan untuk membentuk Pansus ini telah mendapatkan persetujuan dari pimpinan DPRD Provinsi Jambi Ivan Wirata (IW), Sekretaris Daerah (Sekda) Provinsi Jambi Sudirman, serta pimpinan setiap komisi DPRD Provinsi Jambi. Langkah ini menjadi bentuk nyata DPRD dalam mencegah tenaga honorer dirumahkan secara massal.
“Pembentukan Pansus ini bertujuan untuk membahas secara mendalam mengenai nasib tenaga honorer. Kami akan mengadakan rapat pimpinan bersama fraksi dan komisi untuk merumuskan langkah-langkah yang tepat,” ujar Ivan Wirata pada Sabtu (8/3/2025) malam.
Lebih lanjut, IW menegaskan bahwa DPRD akan berupaya keras agar tenaga honorer tidak kehilangan pekerjaan.
“Kami ingin memastikan tenaga honorer ini tetap memiliki masa depan. Bagaimana mekanisme pengangkatan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) setelah CPNS, itu yang akan kami perjuangkan. Yang terpenting, tidak ada yang dirumahkan,” tegasnya.
Pansus ini nantinya juga akan mengkaji data tenaga honorer yang ada di Jambi untuk menilai mana yang produktif dan layak untuk diangkat menjadi PPPK paruh waktu maupun penuh waktu.
Dari hasil kajian ini, DPRD akan menyusun rekomendasi kebijakan yang lebih tepat sasaran.
Di sisi lain, banyak tenaga honorer yang masih mempertanyakan kepastian mengenai pengangkatan status mereka. Menurut IW, sesuai dengan edaran dari Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Kemenpan-RB) serta Badan Kepegawaian Negara (BKN), prioritas pertama pada Oktober 2025 adalah pengangkatan CPNS. Sementara itu, pengangkatan PPPK akan dilakukan pada Maret 2026.
“Tenaga honorer yang hadir malam ini masih menunggu SK pengangkatan sebagai PPPK paruh waktu dan penuh waktu. Sesuai dengan edaran dari Kemenpan-RB dan BKN, CPNS lebih dulu diprioritaskan pada Oktober 2025, lalu Maret 2026 giliran PPPK. Kami akan terus mengawal agar honorer di Jambi mendapatkan kepastian,” pungkasnya.
Dengan adanya Pansus ini, diharapkan tenaga honorer di Jambi mendapatkan kejelasan status dan tidak lagi dihantui ketidakpastian dalam pekerjaan mereka. (one)
- Like
- Digg
- Tumblr
- VKontakte
- Buffer
- Love This
- Odnoklassniki
- Meneame
- Blogger
- Amazon
- Yahoo Mail
- Gmail
- AOL
- Newsvine
- HackerNews
- Evernote
- MySpace
- Mail.ru
- Viadeo
- Line
- Comments
- SMS
- Viber
- Telegram
- Subscribe
- Skype
- Facebook Messenger
- Kakao
- LiveJournal
- Yammer
- Edgar
- Fintel
- Mix
- Instapaper
- Copy Link