Bupati Anwar Sadat Ajukan Dua Raperda Inisiatif di Rapat Paripurna DPRD Tanjab Barat

Bupati Tanjung Jabung Barat, Drs. H. Anwar Sadat, M.Ag, menghadiri Rapat Paripurna DPRD, Senin (17/3).

TANJABBAR – Bupati Tanjung Jabung Barat, Drs. H. Anwar Sadat, M.Ag, menghadiri Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Tanjung Jabung Barat dalam rangka penyampaian nota pengantar dua rancangan peraturan daerah (Ranperda) inisiatif Pemerintah Daerah, Senin (17/3).

Kehadiran Bupati dalam sidang ini menegaskan komitmen pemerintah daerah dalam membangun daerah melalui peraturan yang sesuai dengan kebutuhan masyarakat.

Bacaan Lainnya

Mengawali sambutannya, Bupati Anwar Sadat menyampaikan apresiasi dan terima kasih kepada pimpinan serta seluruh anggota DPRD yang telah memberikan dukungan terhadap berbagai program pembangunan.

“Saya menyampaikan apresiasi dan ucapan terima kasih setinggi-tingginya kepada pimpinan serta segenap anggota dewan yang telah mendukung dan bekerja sama dengan Pemerintah Kabupaten Tanjung Jabung Barat dalam melaksanakan berbagai program dan kegiatan pembangunan di daerah ini,” ungkap Bupati.

Dalam kesempatan tersebut, Bupati menyampaikan dua rancangan peraturan daerah yang akan dibahas bersama DPRD. Ranperda pertama adalah tentang Rencana Pembangunan Industri Kabupaten Tanjung Jabung Barat tahun 2024-2044, sementara Ranperda kedua berkaitan dengan perubahan ketiga atas Peraturan Daerah Nomor 6 Tahun 2016 tentang pembentukan dan susunan perangkat daerah.

“Berdasarkan Keputusan DPRD Kabupaten Tanjung Jabung Barat Nomor 13 Tahun 2024 tentang Pembentukan Peraturan Daerah, kami mengajukan dua rancangan peraturan daerah untuk dibahas bersama. Ranperda ini sangat penting dalam mengatur arah pembangunan industri jangka panjang serta optimalisasi susunan perangkat daerah agar lebih efektif dan efisien dalam pelayanan kepada masyarakat,” jelasnya.

Lebih lanjut, Bupati menegaskan bahwa pembahasan Ranperda ini merupakan bagian dari tanggung jawab bersama antara pemerintah daerah dan DPRD sebagai penyelenggara pemerintahan.

Dengan adanya regulasi yang tepat, diharapkan pembangunan daerah semakin terarah dan berdampak positif bagi masyarakat.

“Saya berharap rancangan peraturan daerah ini dapat dibahas dan dikaji dengan seksama, mengedepankan semangat kemitraan yang profesional dan demokratis, serta tetap menjunjung asas musyawarah dan mufakat,” harapnya.

Rapat Paripurna yang dibuka oleh Wakil Ketua I DPRD Kabupaten Tanjung Jabung Barat ini dihadiri oleh berbagai unsur penting, di antaranya pimpinan dan anggota DPRD, unsur Forkopimda, Ketua Pengadilan Negeri dan Ketua Pengadilan Agama Kuala Tungkal, Sekretaris Daerah, pejabat tinggi pratama dan administrator, kepala instansi vertikal, serta insan pers. (one)

Catatan Penting: Tulisan ini dilindungi oleh hak cipta. Dilarang keras mengambil, menyalin, atau menyebarluaskan isi tulisan tanpa persetujuan tertulis dari media atau penulis.

Pos terkait