Gubernur Jambi Al Haris Kunjungi Pasien RSUD di Malam Idul Fitri

Gubernur Jambi Dr. H. Al Haris, S.Sos, MH menunjukkan kepeduliannya dengan mengunjungi pasien di Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Raden Mattaher, Minggu (30/03/2025) malam.

JAMBI – Di tengah malam yang seharusnya penuh kebahagiaan menyambut Idul Fitri 1446 H, Gubernur Jambi Dr. H. Al Haris, S.Sos, MH menunjukkan kepeduliannya dengan mengunjungi pasien di Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Raden Mattaher, Minggu (30/03/2025) malam.

Didampingi oleh Ketua DPRD Provinsi Jambi, Direktur RSUD Raden Mattaher dr. Herlambang beserta staf, Kepala Dinas Kominfo Provinsi Jambi, serta sejumlah Kepala Dinas terkait, Gubernur Al Haris menyapa langsung para pasien dan keluarganya di ruang perawatan serta ICU.

Bacaan Lainnya

Dalam suasana haru, Gubernur Al Haris berdialog akrab dengan keluarga pasien, menanyakan kondisi mereka, dan memberikan kata-kata penyemangat agar mereka tetap kuat menghadapi cobaan.

Terlihat wajah-wajah yang penuh harapan dan rasa terharu atas kehadiran orang nomor satu di Provinsi Jambi ini.

“Kami sangat memahami betapa beratnya harus merayakan malam lebaran di rumah sakit. Kami datang untuk memberikan semangat dan doa agar semua pasien segera diberikan kesembuhan,” ungkap Al Haris dengan nada penuh empati.

Seperti menjadi tradisi setiap tahunnya, Gubernur Jambi dua periode ini menyempatkan waktu untuk hadir di tengah-tengah pasien yang sedang berjuang melawan penyakit.

Ia menegaskan bahwa Pemerintah Provinsi Jambi selalu berusaha hadir untuk masyarakat yang membutuhkan, terutama di momen-momen spesial seperti ini.

Tak hanya sekadar kunjungan, Al Haris juga memberikan bingkisan berupa kue lebaran kepada para pasien. Hal ini sebagai bentuk perhatian agar mereka tetap merasakan kehangatan Idul Fitri meski harus merayakannya di ranjang rumah sakit.

“Kita ingin mereka tetap merasa diperhatikan. Kehadiran kita di sini menunjukkan bahwa mereka tidak sendiri. Semoga kehadiran kita bisa memberi sedikit kebahagiaan di malam lebaran ini,” tutup Gubernur Al Haris. (one)

Catatan Penting: Tulisan ini dilindungi oleh hak cipta. Dilarang keras mengambil, menyalin, atau menyebarluaskan isi tulisan tanpa persetujuan tertulis dari media atau penulis.

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *