Wakapolda Jambi Hadiri Shalat Idul Fitri di Masjid Al Ikhlas

Mapolda Jambi saat pelaksanaan Shalat Idul Fitri 1 Syawal 1446 H / 2025 M pada Senin (31/03/2025).

JAMBI – Suasana penuh khidmat menyelimuti Masjid Al Ikhlas Mapolda Jambi saat pelaksanaan Shalat Idul Fitri 1 Syawal 1446 H / 2025 M pada Senin (31/03/2025).

Kegiatan ini dihadiri oleh Wakapolda Jambi Brigjen Pol Mirza Mustaqim, para Pejabat Utama (PJU) Polda Jambi, personel Polda Jambi, serta masyarakat sekitar yang turut meramaikan perayaan kemenangan setelah sebulan penuh berpuasa.

Bacaan Lainnya

Shalat Idul Fitri dipimpin oleh Imam Briptu M. Ahmad Asraf, S.H., dengan lantunan ayat-ayat suci yang mendalam, sementara Ustadz Drs. Rusli Hadam menyampaikan khotbah penuh makna tentang pentingnya kebersamaan, ketakwaan, dan semangat berbagi.

Adapun tugas sebagai bilal diemban oleh Ustadz Mukhlis Al Hafiz yang mengiringi jalannya ibadah dengan suara merdu yang menenangkan.

Usai menunaikan shalat, suasana semakin hangat dengan digelarnya acara Halal Bihalal di Ruang Lobi Mapolda Jambi. Acara ini dihadiri langsung oleh Kapolda Jambi Irjen Pol. Krisno Halomoan Siregar, S.I.K., M.H., Wakapolda Jambi Brigjen Pol Mirza Mustaqim, S.I.K., Ketua Bhayangkari Daerah Jambi Ny. Evi Trisno Siregar, serta sejumlah pejabat utama dan personel Polda Jambi.

Dalam kesempatan tersebut, Kapolda Jambi Irjen Pol. Krisno H. Siregar melalui Kabid Humas Polda Jambi Kombes Pol. Mulia Prianto menyampaikan pesan mendalam tentang pentingnya menjaga persatuan dan kedamaian, khususnya dalam momentum Idul Fitri yang penuh berkah.

“Keluarga Besar Polda Jambi mengucapkan Selamat Hari Raya Idul Fitri 1446 H. Semoga momen ini menjadi ajang untuk mempererat tali silaturahmi serta memperkuat rasa kebersamaan, baik di lingkungan internal Polda Jambi maupun dengan masyarakat.

Mari bersama-sama kita terus menjaga situasi Kamtibmas yang aman dan damai,” ujar Kabid Humas Polda Jambi. (one)

Catatan Penting: Tulisan ini dilindungi oleh hak cipta. Dilarang keras mengambil, menyalin, atau menyebarluaskan isi tulisan tanpa persetujuan tertulis dari media atau penulis.

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *