Hasan Basri Agus Minta Polemik Banjir dan JBC Disikapi secara Konstruktif

Anggota DPR-RI HBA : Tidak Tepat Jadikan JBC Kambing Hitam Terus, Investor Enggan Masuk Jambi.

JAMBI – Anggota DPR RI yang juga mantan Gubernur Jambi, Hasan Basri Agus (HBA), angkat bicara terkait polemik banjir di kawasan Simpang Mayang, Kota Jambi, yang belakangan dikaitkan dengan keberadaan proyek Jambi Business Center (JBC).

Ia mengimbau seluruh pihak, termasuk para pemangku kepentingan dan wakil rakyat, untuk bersikap sejuk dan konstruktif dalam menyikapi persoalan tersebut.

Bacaan Lainnya

“Jangan asal membongkar atau menyalahkan terus-menerus ketika membahas JBC. Ini merupakan proyek investasi besar dengan nilai mencapai ratusan miliar rupiah, dan sudah menyerap ratusan tenaga kerja,” ujar HBA saat dimintai tanggapan pada Rabu (16/4/2025).

HBA menilai bahwa persoalan banjir di kawasan Mayang memang perlu ditangani secara serius dan menyeluruh. Namun, menurutnya, tidak tepat jika keberadaan JBC langsung dijadikan kambing hitam tanpa didahului kajian teknis yang komprehensif.

“Jika setiap persoalan selalu dikaitkan dengan investor, maka akan sulit menarik investasi ke Jambi. Yang diperlukan adalah upaya mencari solusi bersama, bukan saling menyalahkan,” tegasnya.

Lebih lanjut, HBA menyampaikan bahwa kehadiran JBC justru menjadi salah satu titik pertumbuhan ekonomi baru di Kota Jambi.

Ia menyoroti dampak positif proyek tersebut, seperti peningkatan infrastruktur jalan serta terbukanya lapangan kerja, khususnya bagi generasi muda di daerah tersebut.

Ia juga mendorong agar seluruh pihak, baik di tingkat pemerintah provinsi maupun kota, dapat berkolaborasi dalam menyelesaikan permasalahan banjir dan tata ruang secara teknis dan berbasis kebijakan.

HBA menegaskan bahwa pendekatan berbasis polemik dan debat politik hanya akan menciptakan ketidakpastian.

“Investor membutuhkan kepastian, bukan kegaduhan. Jika suasana terus gaduh, jangan salahkan jika investor enggan datang ke Jambi,” pungkasnya.

Sebelumnya, Gubernur Jambi Al Haris telah menyampaikan bahwa proses revisi Analisis Mengenai Dampak Lingkungan (Amdal) serta pembangunan drainase di kawasan JBC sedang dalam pengawasan pemerintah. Ia juga menegaskan bahwa lokasi JBC bukan merupakan Ruang Terbuka Hijau (RTH), melainkan eks lahan kantor Dinas Peternakan. (one)

Catatan Penting: Tulisan ini dilindungi oleh hak cipta. Dilarang keras mengambil, menyalin, atau menyebarluaskan isi tulisan tanpa persetujuan tertulis dari media atau penulis.

Pos terkait