Gubernur dan Wakil Gubernur Jambi Gelar Tabligh Akbar dan Halal Bihalal

Gubernur dan Wakil Gubernur Jambi Gelar Tabligh Akbar dan Halal Bihalal, Kamis (24/4).

JAMBI – Pemerintah Provinsi (Pemprov) Jambi menggelar Tabligh Akbar dan Halal Bihalal dalam rangka mempererat silaturahmi dan memperkuat semangat pelayanan publik.

Kegiatan yang berlangsung di Lapangan Dalam Kantor Gubernur Jambi ini dihadiri langsung oleh Gubernur Jambi Al Haris dan Wakil Gubernur Abdullah Sani, serta ratusan Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Pemprov Jambi.

Bacaan Lainnya

Acara keagamaan tersebut juga menghadirkan penceramah kondang, Ustadz Anugerah Cahyadi, yang lebih dikenal dengan sapaan Ustadz Ucay.

Dalam ceramahnya, Ustadz Ucay mengajak para ASN untuk menjadikan pekerjaan sebagai sarana ibadah dan menumbuhkan keikhlasan dalam menjalankan tugas sebagai pelayan masyarakat.

Dalam sambutannya, Gubernur Al Haris menekankan pentingnya momentum Tabligh Akbar dan Halal Bihalal sebagai sarana untuk memperkuat tali silaturahmi di antara ASN.

“Momen ini sebagai upaya dalam menjaga silaturahmi antara sesama ASN di lingkup Pemerintah Provinsi Jambi,” ujar Gubernur Al Haris.

Ia juga menyampaikan permohonan maaf atas segala kekurangan selama masa kepemimpinannya bersama Wakil Gubernur Abdullah Sani. “Kami sadar, masih banyak kekurangan selama kami memimpin. Kami mohon maaf, terutama kepada masyarakat Jambi yang kami cintai,” ucapnya tulus.

Lebih lanjut, Al Haris berpesan agar seluruh ASN tetap konsisten memberikan pelayanan terbaik bagi masyarakat. Ia menekankan bahwa jabatan harus dimaknai sebagai amanah dan ladang ibadah, bukan sekadar alat untuk memperoleh keuntungan.

“Bekerjalah dengan ikhlas, jangan mengukur kinerja dengan apa yang kita dapatkan hari ini,” tegasnya.

Menutup arahannya, Gubernur Al Haris mengajak seluruh jajaran Pemprov Jambi untuk mendukung penuh Program Asta Cita yang diusung Pemerintah Pusat, sebagai langkah menuju tercapainya visi besar Indonesia Emas 2045. (one)

Catatan Penting: Tulisan ini dilindungi oleh hak cipta. Dilarang keras mengambil, menyalin, atau menyebarluaskan isi tulisan tanpa persetujuan tertulis dari media atau penulis.

Pos terkait