Polda Jambi Gelar Diskusi Publik Bahas Bahaya Judi Online bagi Generasi Muda

Polda Jambi menggelar diskusi publik bertajuk “Bahaya Judi Online Untuk Generasi Muda”, Jumat (25/4).

JAMBI – Dalam upaya meningkatkan kesadaran masyarakat, khususnya kalangan generasi muda, terhadap bahaya judi online, Bidang Hubungan Masyarakat (Bidhumas) Polda Jambi menggelar diskusi publik bertajuk “Bahaya Judi Online Untuk Generasi Muda”, Jumat (25/4).

Kegiatan ini berlangsung di Hotel Odua Weston, Kota Jambi, dan dihadiri puluhan mahasiswa dari berbagai perguruan tinggi.

Bacaan Lainnya

Acara dibuka langsung oleh Kabid Humas Polda Jambi Kombes Pol. Mulia Prianto. Dalam sambutannya, ia menegaskan bahwa judi online saat ini menjadi ancaman serius yang harus diwaspadai, terutama oleh generasi muda yang rentan terpapar.

“Perkembangan teknologi memang membawa banyak manfaat, namun di sisi lain juga membuka peluang bagi aktivitas ilegal seperti judi online. Ini adalah ancaman nyata yang dapat merusak moral dan masa depan anak-anak muda kita,” ujar Kombes Mulia.

Diskusi ini turut menghadirkan narasumber kompeten di bidangnya, antara lain Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika (Kominfo) Provinsi Jambi Drs. Ariansyah, M.E, Kanit I Subdit Cyber Ditreskrimsus Polda Jambi, serta Pemimpin Redaksi JambiIndependent.co.id. Para narasumber memberikan paparan dari perspektif hukum, sosial, dan media terkait dampak negatif judi online.

Lebih lanjut, Kombes Mulia juga mengajak para peserta diskusi menjadi agen perubahan di lingkungan masing-masing. Ia menekankan pentingnya keterlibatan aktif mahasiswa dalam menyebarkan edukasi dan mencegah penyebaran praktik judi online.

“Kepolisian tidak bisa bekerja sendiri. Kami butuh dukungan dari generasi muda untuk bersama-sama menjaga ruang digital agar tetap sehat dan produktif,” tegasnya.

Kegiatan yang berlangsung interaktif ini mendapat sambutan antusias dari para mahasiswa. Mereka aktif mengajukan pertanyaan dan berbagi pandangan mengenai fenomena judi online yang kian marak di Provinsi Jambi.

Diharapkan, kegiatan ini menjadi awal dari kolaborasi berkelanjutan antara aparat kepolisian dan komunitas kampus dalam membentengi generasi muda dari pengaruh negatif dunia digital. (one)

Catatan Penting: Tulisan ini dilindungi oleh hak cipta. Dilarang keras mengambil, menyalin, atau menyebarluaskan isi tulisan tanpa persetujuan tertulis dari media atau penulis.

Pos terkait