JAMBI – Gubernur Jambi, Al Haris, turut ambil bagian dalam Pemilihan Ketua RT (Pilkate) serentak yang digelar di Kota Jambi, Sabtu (26/04/2025). Dalam momentum bersejarah ini, Al Haris menggunakan hak suaranya di Tempat Pemungutan Suara (TPS) yang berlokasi tepat di pekarangan rumah pribadinya di Lorong Ibrahim, RT 21, Kelurahan Rawasari, Kecamatan Alam Barajo.
Pilkate serentak kali ini melibatkan sebanyak 1.299 RT dari 68 kelurahan di 11 kecamatan se-Kota Jambi. Ini merupakan penyelenggaraan Pilkate serentak pertama di Indonesia, dan menjadi tonggak baru dalam sistem demokrasi lokal.
Pantauan media, Al Haris tiba di TPS sekitar pukul 08.17 WIB dengan mengenakan batik. Ia tampak berbaur dengan warga sebelum dipanggil panitia pemilihan untuk masuk ke bilik suara.
Usai mencoblos, Al Haris memberikan apresiasi tinggi terhadap inisiasi yang dilakukan oleh Wali Kota Jambi dalam menghadirkan Pilkate serentak ini.
“Saya melihat ini suatu hal yang baru dan positif, inisiasi dari Wali Kota Jambi ini menjadi bentuk pendidikan politik langsung di tingkat bawah,” ujar Al Haris kepada wartawan.
“Saya harap ini dapat meningkatkan partisipasi masyarakat dalam menentukan pemimpinnya,” tambahnya.
Menurutnya, pemilihan Ketua RT kini tak lagi dianggap remeh. Dengan pelaksanaan serentak dan dukungan penuh dari pemerintah kota, Pilkate menjadi sorotan publik dan diharapkan menghasilkan pemimpin yang berkualitas.
“Kalau dulu pemilihan Ketua RT kadang dianggap sepele, sekarang ini jadi perhatian. Ini menjadi beban moral bagi Ketua RT terpilih untuk benar-benar bertanggung jawab,” tegas Al Haris.
Ia juga mengimbau masyarakat untuk tidak menyia-nyiakan kesempatan ini. “Datanglah ke TPS, gunakan hak pilih sebaik-baiknya. Pilih yang terbaik, yang mampu menyuarakan aspirasi dan membawa kemajuan bagi RT masing-masing,” pesannya.
Di RT 21 sendiri, tempat tinggal Al Haris, pemilihan diikuti oleh dua calon yakni Dhany Yusuf Sastra, SH.I (nomor urut 1) dan J. Ilyas, SE, M.Si (nomor urut 2).
Pelaksanaan Pilkate serentak ini mengacu pada Peraturan Wali Kota Jambi (Perwal) Nomor 6 Tahun 2025 tentang Lembaga Kemasyarakatan Kelurahan dan Lembaga Adat Kelurahan.
Melalui regulasi ini, Pemerintah Kota Jambi berupaya memperkuat peran RT sebagai garda terdepan dalam pelayanan masyarakat.
Dengan dukungan penuh dari Gubernur Jambi, pelaksanaan Pilkate serentak diharapkan menjadi contoh demokrasi lokal yang sehat dan berdaya saing. (one)
- Like
- Digg
- Tumblr
- VKontakte
- Buffer
- Love This
- Odnoklassniki
- Meneame
- Blogger
- Amazon
- Yahoo Mail
- Gmail
- AOL
- Newsvine
- HackerNews
- Evernote
- MySpace
- Mail.ru
- Viadeo
- Line
- Comments
- SMS
- Viber
- Telegram
- Subscribe
- Skype
- Facebook Messenger
- Kakao
- LiveJournal
- Yammer
- Edgar
- Fintel
- Mix
- Instapaper
- Copy Link