JAMBI – Gubernur Jambi, Dr. H. Al Haris, S.Sos, MH menghadiri Rapat Dengar Pendapat (RDP) antara Menteri Dalam Negeri, para gubernur, bupati, dan wali kota se-Indonesia dengan Komisi II DPR RI di Gedung Nusantara, Jakarta, Senin (28/04/2025).
Dalam forum tersebut, sejumlah isu strategis dibahas, mulai dari teknis penyelenggaraan pemerintahan daerah, alokasi dana transfer pusat ke daerah, pengelolaan Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) dan Badan Layanan Umum Daerah (BLUD), hingga persoalan kepegawaian.
Dalam kesempatan itu, Gubernur Al Haris memanfaatkan panggung untuk memaparkan potensi besar yang dimiliki Provinsi Jambi, khususnya di sektor pertambangan mineral dan batu bara (minerba).
Ia mengungkapkan bahwa meskipun tata kelola pemerintahan daerah sudah berjalan cukup baik, terdapat kendala signifikan dalam hal kewenangan, terutama dalam sektor minerba.
“Kami di Jambi melihat tata kelola pemerintahan daerah cukup baik, hanya saja ada beberapa regulasi yang secara kewenangan tidak melibatkan peran gubernur, contohnya dalam undang-undang minerba,” ujar Al Haris di hadapan para anggota dewan.
Gubernur menuturkan bahwa Provinsi Jambi memiliki lahan tambang yang sangat luas dengan potensi pendapatan daerah yang besar. Namun, menurutnya, seluruh pengelolaan dan regulasi sektor minerba saat ini sepenuhnya berada di bawah kewenangan pemerintah pusat.
Kondisi ini membuat pemerintah daerah, khususnya provinsi, tidak memiliki ruang untuk mengelola secara langsung potensi tersebut, bahkan dalam hal pengawasan aktivitas pertambangan.
“Peran kami di tingkat daerah menjadi sangat terbatas. Ini tentu berdampak pada efektivitas pengawasan dan potensi peningkatan pendapatan daerah,” jelasnya.
Atas dasar itu, Gubernur Al Haris mendorong adanya evaluasi terhadap regulasi yang ada, khususnya Undang-Undang Minerba. Ia berharap ke depan pemerintah daerah, terutama gubernur, diberikan kewenangan yang lebih besar dalam mengatur, mengelola, dan mengawasi sektor pertambangan di wilayah masing-masing.
“Dengan keterlibatan daerah, pengelolaan potensi sumber daya alam bisa lebih optimal untuk kesejahteraan masyarakat,” tegas Al Haris.
Rapat Dengar Pendapat ini menjadi bagian dari upaya mempererat sinergi antara pemerintah pusat, pemerintah daerah, dan legislatif dalam memperbaiki tata kelola pemerintahan daerah ke depan. (one)
- Like
- Digg
- Tumblr
- VKontakte
- Buffer
- Love This
- Odnoklassniki
- Meneame
- Blogger
- Amazon
- Yahoo Mail
- Gmail
- AOL
- Newsvine
- HackerNews
- Evernote
- MySpace
- Mail.ru
- Viadeo
- Line
- Comments
- SMS
- Viber
- Telegram
- Subscribe
- Skype
- Facebook Messenger
- Kakao
- LiveJournal
- Yammer
- Edgar
- Fintel
- Mix
- Instapaper
- Copy Link